Nih Kwarda ke 34
Badge atau logo atau lambang atau lencana Kwartir Daerah merupakan salah satu bagian dari tanda satuan dalam Gerakan Pramuka yang menyatakan lokasi atau kwartir daerah seorang anggota pramuka tersebut bergabung. Bukan sekedar mengandung makna lokasi, badge pun memiliki arti dan makna sesuai dengan aspirasi dan cita-cita pramuka di kwartir daerah tersebut.
No 3 merupakan badge (lencana) Kwarda Provinsi Kalimantan Utara, yang sudah di sah kan pada Surat Keputusan Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Kalimantan Utara Nomor 166 Tahun 2016 Tentang Lambang Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Kalimantan Utara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar